Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah Melalui Aplikasi SIBOS PINTAR

sibospintar 2018Rekan-rekan Guru Madrasah khusunya para operator Madrasah dimanapun Anda berada, seperti diketahu bahwa Kemenag baru tahun kemarin mengeluarkan Aplikasi EMIS yang berbasis online, itu juga masih belum sepenuhnya Full Support, masih ada berbagai kendala dalam Aplikasi EMIS Online tersebut terutama server yang tidak mendukung sehingga sering down karena banyak yang mengakses.

Namun baru-baru ini, tepatnya pada pada tanggal 5 September 2018, pihak Dirjen Pendis telah mengeluarkan Surat Edaran yang bernomor 1309/Dj.i.i/Dt.I.I.4/HM.01/09/2018 mengenai Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah melalui Aplikasi SIBOS PINTAR. Melalui aplikasi ini nantinya para Operator Madrasah akan disibukkan dengan mengerkjakan dua Aplikasi sekaligus di awal tahun Ajaran 2018-2019 ini, yaitu Aplikasi EMIS Online dan Aplikasi SIBOS PINTAR. Saran admin silakan sediakan kopi dan vitamin untuk mendukung pekerjaannya.

Dan untuk lebih jelasnya, silakan para operator untuk menyimak surat edaran mengenai Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah melalui Aplikasi SIBOS PINTAR seperti yang tertuang berikut ini.

Dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran implementasi Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah, diperlukan data peserta didik yang mutakhir pada setiap awal tahun pelajaran baru. Hal ini diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengalikasian anggaran BOS pada madrasah dan juga penyaluran bantuan sosial PIP kepada siswa madrasah. Untuk mewujudkan hal ni, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, kelembagaan, dan Kesswaan Madrasah (KSKKM) mengembangkan sebuah Aplikasi berbasis “Desktop Online” yang dinamakan dengan Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar atau disingkat SIBOS PINTAR

Adapun tujuan pengembangan Aplikasi SIBOS PINTAR tersebut adalah :
  1. Melakukan pendataan peserta didik madrasah secara tepat dan akurat sebagai basis perencanaan anggaran dan kuota BOS per Madrasah; 
  2. Mengintegrasikan dan peserta didik madrasah secara online dengan data kependudukan keluarga miskin dan keluarga prasejahtera di Kementerian Sosial sebagai basis pemadanan data dalam rangka penyauran bantuan PIP untuk Siswa Madrasah; 
  3. Merekapitulasi data pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai tingkat kecamatan tentang statistik dan demografi peserta didik 
Sehubungan dengan hal tersebut, pemutakhiran data peserta didik melalui SIBOS PINTAR dapat dilakukan dalam waktu yang cepat dan paling lambat tanggal, 30 September 2018

Aplikasi installer dan Vido Tutorial penggunaan SIBOS PINTAR dapat di unduh melalui alamat https://madrasah.kemenag.go.id/sibospintar. Apabila ada pertanyaan terkait dengan pengoperasiaan aplikasi tersebut, silahkan menghubungi til Help Desk kami: Imam (081381333562/082127299348, Dendi Nuraziz (081320538415/085759129287), dan Iim Saiful Rohman (085692798225).

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik bisa disampaikan terima kasih.

Untuk lebih jelasnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemutakhiran data peserta didik melalui SIBOS PINTAR ini silakan bisa rekan-rekan unduh melalui ditautan di bawah ini:

Unduh File :
Dan untuk melihat tutorialnya dari aplikasi SIBOSPINTAR 2018 ini silakan bisa klik tautan berikut
Username : NSM masing-masing madrasah
Pasword : User12345
Update!
Untuk para operator yang sudah mendownload Aplikasi Instaler versi lama, silakan bisa mendownload versi terbarunya pada link berikut:

Update Aplikasi Instaler

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai informasi Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah melalui Aplikasi SIBOS PINTAR. Semoga bermanfaat

Post a Comment

0 Comments