Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Madrasah

juknis rpp madrasah
Madrasah merupakan tempat kedua bagi peserta didik dalam mengikuti proses pendidikan, setelah tempat pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Kegiatan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran madrasah walaupun materi yang dikerjakan terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya tugas individu, tugas kelompok, dan pekerjaan rumah yang berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya kepramukaan, palang merah remaja, festival seni, bazar, olahraga dan sebagainya.

Post a Comment

0 Comments